Adanya IKN, Penajam Bantu UMKM Bersaing Tangkap Peluang Usaha

- 13 Mei 2024, 16:15 WIB
Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan /

"Manfaat percepatan penerbitan perizinan itu berikan kepastian hukum kepada pelaku UMKM," katanya.

Baca Juga: Keinginan Pelaku UMKM agar Karyawan BUMN Membeli Produk Mereka

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, bekerja sama dengan Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pendampingan penerbitan NIB bagi UMKM perizinan berusaha berbasis risiko yang menggunakan online single submission-risk bassed approach (OSS-RBA).

Menurut Margono Hadi Susanto, sampai saat ini, data NIB tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM yang terdaftar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah