Calon Anggota Paskibra Meninggal Saat Ikut Seleksi, Ambruk Ketika Tes Lari

- 20 April 2024, 07:30 WIB
Mobil jenazah RSUD Palabuhanratu saat membawa jenazah calon anggota paskibra tingkat Kabupaten Sukabumi, Jabar Kayla Nur Syifa yang meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan pada Jumat 19 April 2024.
Mobil jenazah RSUD Palabuhanratu saat membawa jenazah calon anggota paskibra tingkat Kabupaten Sukabumi, Jabar Kayla Nur Syifa yang meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan pada Jumat 19 April 2024. / ANTAR/Aditya Rohman/

Mitra Jakarta - Kayla Nur Syifa (16) seorang siswi kelas 10 SMA 1 Cisaat  meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan Calon anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Uji kesamaptaan dilakukan di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat.

"Kayla meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan, tepatnya saat tes lari selama 12 menit," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Tri Romadono di Sukabumi.

Menurut Tri, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban terlebih dahulu mengikuti serangkaian pemeriksaan sejak Rabu (17/4) di Gelanggang Olahraga (GOR) Palabuhanratu.

Hasil pemeriksaan fisik dan kesehatan, Kayla dinyatakan layak dan sehat. Kemudian pada Jumat, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban pun diperiksa dahulu kesehatannya dan dinyatakan sehat serta mengikuti serangkaian pengujian.

Namun saat sedang melaksanakan uji fisik, yakni lari selama 12 menit, korban tiba-tiba terdiam di lintasan lari Lapang Cangehgar dan tidak lama ambruk serta tidak sadarkan diri.

Baca Juga: 7 Korban Tewas Kebakaran Ruko Mampang, Begini Komentar Polisi

Panitia seleksi yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan pertama, tapi Kayla tidak kunjung sadarkan diri dan kemudian dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu.

Setelah sampai di rumah sakit, tim medis bergegas memberikan berbagai tindakan untuk menyadarkan korban. Namun tidak lama siswi ini dinyatakan meninggal dunia.

"Sebelum uji lari selama 12 menit, korban kondisinya baik dan sempat mengikuti baris- berbaris bersama peserta lainnya," katanya.

Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Tri mengatakan seleksi calon anggota paskibra yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) seperti memberikan sarapan pagi, kemudian diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya.

Sebelum melaksanakan serangkaian pengujian, setiap peserta wajib lolos dan dinyatakan layak untuk mengikuti tes berikutnya, karena seleksi calon anggota paskibra tingkat Kabupaten Sukabumi sangat ketat.

Kayla yang menggunakan nomor dada 066, diduga terlalu memaksakan diri saat kondisi tubuhnya sudah dalam keadaan lelah ketika sedang mengikuti uji fisik dengan lari selama 12 menit.

Sebenarnya, hasil uji kesehatan awal bagus dan dinyatakan lolos. Tinggi, berat dan postur badan bagus atau sangat layak untuk menjadi anggota paskibra.

Kemudian uji tahap kedua pada Kamis (18/4), yaitu parade baris-berbaris dan sikap Kayla pun dinyatakan lolos, untuk mengikuti pengujian tahap berikutnya pada Jumat yakni kesamaptaan, salah satunya lari.

Selama menjalani serangkaian pengujian, almarhumah juga tidak mengeluh dan selalu semangat. Kemungkinan besar, saat uji lari kelelahan dan terus memaksakan diri melanjutkan uji lari tersebut.***

Editor: Riyan Himawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x