Pemkab Sebut Pesta Laut di Kukar 2024 Berdayakan Ekonomi Masyarakat

- 4 Maret 2024, 13:05 WIB
Ribuan penonton memadati lapangan Pasar Samboja Kuala, Kukar, untuk menikmati hiburan Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 (Antara/ HO-Prokom Kukar)
Ribuan penonton memadati lapangan Pasar Samboja Kuala, Kukar, untuk menikmati hiburan Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 (Antara/ HO-Prokom Kukar) /

Mitra Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyebutkan kegiatan Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 di Samboja pada Sabtu-Minggu (2-3/3) memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku UMKM.

“Tujuan gelaran pesta laut ini di antaranya adalah melestarikan seni dan budaya daerah, kemudian untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama warga setempat yang menggeluti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ujar Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin di Tenggarong, Minggu.

Pesta Laut Pesisir Nusantara ini merupakan agenda tahunan yang awalnya diselenggarakan oleh para nelayan di Kecamatan Samboja.

Namun, kini acara tersebut masuk dalam kalender tahunan Dinas Pariwisata Kabupaten Kukar, bahkan telah masuk dalam Program Kukar Idaman berupa Kutai Kartanegara Kaya Festival (K3F).

Baca Juga: Sekitar 100 UMKM Binaan Pertamina Hadir dalam F1 Powerboat 2024

Pesta laut yang dipusatkan di halaman Pasar Samboja Kuala kali ini menyuguhkan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan adat istiadat setempat, dipadu dengan pentas musik dengan agenda utama berupa Ritual Adat Budaya Pesta Laut, Melarung, Berlimbur (tradisi saling siram) dan Hias Perahu Nelayan.

Semua kegiatan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, bahkan masyarakat yang hadir juga dapat menyaksikan berbagai hiburan musik, artis nasional, termasuk tari tradisional yang disuguhkan panitia.

Galang, salah seorang pengunjung di festival ini mengaku sangat menikmati berbagai seni dan budaya yang disajikan, bahkan ia juga menikmati berbagai sajian kuliner yang disajikan para UMKM mulai gado-gado, makanan ringan dan aneka minuman yang telah ia beli.

Baca Juga: Disperindag Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan bagi UMKM

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah