Disperindag Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan bagi UMKM

- 2 Maret 2024, 16:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana bagi UMKM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (1/3/2024). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana bagi UMKM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (1/3/2024). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang /

Mitra Jakarta - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) menggelar sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana bagi UMKM dengan melibatkan Pengadilan Negeri Tangerang.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi di Tangerang, Jumat mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan karena pelaku UMKM akan bersinggungan dengan hukum sehingga butuh pengetahuan dalam menyelesaikannya.

Contoh kasus hukum yang kerap dihadapi oleh pelaku UMKM di antaranya adalah berkaitan dengan merek dan hak paten. Sehingga, seluruh pelaku UMKM dapat mengetahui apa batasan-batasan yang tidak melanggar hukum merek, hak paten, dan lainnya.

"Satu produk, apabila memiliki nama yang sama tetapi ada perbedaan pada penulisan baik ejaan, ataupun huruf yang dobel, mereka harus tahu hal tersebut dapat melanggar atau tidak. Jadi, mereka dapat lebih peka dan berhati-hati," kata Suli dalam kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana bagi UMKM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat.

Baca Juga: Pemkab Biak Numfor Rasionalisasi Anggaran Bantuan Modal UMKM

Ia berharap adanya sosialisasi ini para pelaku UMKM dapat lebih mengetahui dan mendapatkan informasi tentang hukum dan bisnis yang dijalankan.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ini agar para pelaku UMKM lebih melek hukum. Sehingga yang tidak dapat hadir pada kesempatan hari ini dapat mendaftar di kesempatan selanjutnya.

"Apalagi kegiatan ini perdana dilaksanakan di Provinsi Banten. Mudah-mudahan, dengan sosialisasi ini juga dapat meningkatkan level UMKM Kota Tangerang," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menekankan pentingnya solusi dan adaptasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah