Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

- 11 Desember 2023, 17:10 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Widuriyanti berbicara dalam Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Widuriyanti berbicara dalam Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. /ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Mitra Jakarta - Kementeria Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan strategi merealisasikan pertumbuhan ekonomi inklusif di tanah air.

"Pemindahan ibu kota negara merupakan salah satu strategi untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata yang mendorong pertumbuhan lebih kepada Indonesia sentris," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti di Jakarta, Senin (11/12).

Hal itu disampaikan dalam dalam Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Teni menuturkan upaya pemindahan ibu kota negara sudah menjadi salah satu prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Jakarta Menuju Kota Bisnis Global usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Dalam periode tersebut pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mendorong berbagai langkah dalam mewujudkan proses perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah-langkah tersebut mulai dari penyusunan rancangan awal, desain rencana induk, pembentukan otoritas IKN, perencanaan penganggaran dan hingga saat ini terus mendorong terwujudnya proses menuju kepada pemindahan, penyelenggaraan, pembangunan, dan pemerintahan (4P).

"Kita semua berharap bisa mendorong proses yang ada saat ini untuk bisa berkontribusi terhadap pembangunan IKN dengan lebih cepat lagi," ujarnya.

Baca Juga: Jaksel Revitalisasi Taman Tangkuban Perahu untuk Penghijauan Ibu Kota

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah