Kemenkominfo Sebut Starlink Sudah Laik Operasi di Indonesia

- 29 April 2024, 19:54 WIB
Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia
Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia /mobilesyrup.com/

Mitra Jakarta - Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aju Widya Sari.

"Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua. Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai," kata Aju di Jakarta, Senin (29/4), mengenai uji laik operasi (ULO) Starlink.

Aju mengatakan bahwa Starlink harus menjalani uji laik operasi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi di Indonesia.

Selain melalui uji laik operasi, menurut dia, Starlink juga melakukan uji coba layanan di daerah Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.
Setelah lulus ULO, ia menjelaskan, Starlink bisa mulai menjual secara retail pelayanan mereka di Indonesia.

"Iya, sudah bisa," katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyampaikan bahwa Starlink bisa masuk ke Indonesia kalau memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

"Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia," katanya.
Starlink, yang merupakan perusahaan milik Elon Musk, menawarkan teknologi yang bisa membantu meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah Indonesia yang sulit dijangkau, termasuk Indonesia Timur.

Menurut Budi Arie, Starlink berencana memulai uji coba layanan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara pada Mei 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto sebelumnya mengatakan bahwa Starlink mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia layanan internet di Indonesia.***

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah