Masyarakat Disarankan Jangan Tergiur dengan Penjual Ponsel Murah

- 29 Desember 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi belanja online (Pixabay/Mediamodifier)
Ilustrasi belanja online (Pixabay/Mediamodifier) /

Mitra Jakarta - Belakangan banyak ponsel dijual murah. Namun, masyarakat disarankan agar tidak mudah tergiur dengan penjual gawai yang membanderol harga tidak wajar.

Hal itu dikatakan Ketua Hubungan Pemerintah Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat.

“Masyarakat kalau bisa jangan cepat mudah atau langsung percaya jika ada gadget yang memiliki harga tidak wajar, apalagi kalau produk Apple yang dijual dengan harga sangat murah sekali,” kata Syaiful Hayat saat dihubungi ANTARA pada Kamis (28/12).

Menurut dia, gadget dengan harga yang tidak wajar perlu dicurigai kualitas atau spesifikasinya. Menurut dia, harga yang tidak wajar itu akan memiliki efek yang tidak menyenangkan ketika konsumen memaksakan membeli gawai tersebut.

Efek negatifnya, ketika konsumen memaksakan membeli gawai yang dibanderol dengan harga jauh dari pasaran akan banyak aplikasi yang nantinya bermasalah. Bahkan, IOS atau android akan tidak berfungsi.

Dia juga menjelaskan bahwa gawai yang dijual dengan harga di bawah pasaran itu, memiliki sparepart yang tidak asli atau mengambil sparepart dari bongkaran gawai lainnya.

Syaiful Hayat menjelaskan lebih lanjut bahwa konsumen juga harus memperhatikan aspek perlindungan konsumen, garansi dan juga label Indonesia itu yang harus diperhatikan oleh calon konsumen.

Dia menuturkan bahwa penjual yang membanderol dengan harga diskon hingga 90 persen dari harga pasaran, calon pembeli wajib untuk mencurigai kondisi dan juga kualitas dari gawai tersebut.

“Harga selisih itu dari harga pasaran paling tidak 20 atau 30 persen, misal kalau ada yang jual harga gawai aslinya Rp10 juta itu konsumen dapat Rp7 juta itu masih wajar. Nah kalau harga 10 juta, dijual Rp1 juta itu patut dicurgai lah,” tutup dia.***

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah