SIM Keliling di Lima Wilayah Jakarta, Catat Waktu dan Tempatnya

- 3 Juli 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Dewa Wiguna
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Dewa Wiguna /

Mitra Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, guna membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Rabu.

Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini yakni di:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Rayakan Hari Bhayangkara, Polisi Gelar Uji SIM Gratis untuk Disabilitas

Masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah