Mitra Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) melatih 60 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan masing-masing usahanya dengan sistem digitalisasi berbasis syariah.
"Pelatihan ini harapannya bermanfaat bagi para pelaku UMKM dan mengingatkan agar menjaga integritas antara pemikiran hati serta tindakan harus selaras dan juga agar mereka mendapat pengetahuan tentang bagaimana UMKM masuk dalam ruang-ruang digital," kata Sekretaris Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Sigi, Minggu.
Ia mengemukakan digitalisasi berbasis syariah merupakan upaya meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing untuk mendukung pengembangan ekonomi di kabupaten itu, sehingga tercapai program pemerintah yakni Sigi berdaya saing berbasis agribisnis.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Kembangan Jakbar Diharapkan Segera Miliki NIB
"Pentingnya pelaku UMKM menjadikan usahanya bertransformasi ke arah digital sehingga pola-pola lama dengan tradisional berubah ke digitalisasi supaya tidak terjadi ketertinggalan, " ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan untuk memasuki pola digital dengan menjaga integritas yakni pemikiran dan tindakan harus sejalan guna menjaga kepercayaan konsumen nantinya.
"Pemerintah ke depan akan melakukan pendampingan para pelaku UMKM di Sigi untuk kerja-kerja kolaborasi dengan melibatkan instansi terkait yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kominfo, " ujar Nuim Hayat.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Edukasi Pelaku UMKM untuk Miliki Sertifikat Halal
Pemerintah, kata Nuim, dengan masuknya digitalisasi UMKM dapat meningkatkan di sektor pariwisata sehingga perlu adanya dorongan pariwisata setiap adanya digitalisasi pelaku usaha di Kabupaten Sigi.