Khawatir Tidak Diterima Kerja Karena Masalah BI Cheking? Begini Cara Cek SLIK OJK Secara Online

- 26 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. /Antara/Aditya Pradana Putra/

MitraJakarta.id - Kabar tentang sejumlah pelamar kerja yang gagal mendapat pekerjaan lantaran namanya tercatat dalam BI Cheking, kini tengah santer di dunia maya.

Banyak yang tak mengira, status pinjaman mereka bisa diketahiui dan akhirnya berdampak panjang, terutama ketika mereka melamar pekerjaan.

Perlu diketahui, BI Checking sendiri adalah layanan untuk mengecek riwayat kredit atau pinjaman dari debitur. Saat ini, namanya sudah berganti menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Penggantian nama dari BI Checking ke SLIK ini dilakukan karena kini sistem layanan keuangan telah dikelola dan menjadi tanggung jawab OJK bukan Bank Indonesia.

SLIK mencatat lancar atau tidaknya pembiayaan kredit debitur di lembaga keuangan atau platform di bawah naungan OJK lainnya.

Dengan SILK, lembaga keuangan bisa mengecek dengan jelas bagaimana riwayat kredit dari seorang debitur yang akan menjadi calon klien di tempat mereka.

Jika terbukti memiliki riwayat yang buruk dalam pembiayaan kredit, maka seorang debitur akan dipertimbangkan oleh lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman atau lainnya.

Metode ini juga yang kini banyak dilakukan perusahaan-perusaan besar di Indonesia saat mereka hendak mencari karyawan baru.

Untuk mengecek skor kedit di SILK, pihak OJK juga sudah memberikan kemudahan untuk para calon debitur agar bisa melakukannya di rumah.

Halaman:

Editor: Syahroni

Sumber: Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah