Puan Maharani Sebut DPR telah Selesaikan 64 Undang-Undang Sejak 2019

- 16 Agustus 2023, 16:10 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani saat Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani saat Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara) /

MitraJakarta.id – Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah telah selesai membahas 64 undang-undang sejak 2019 hingga saat ini.

"Kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan lantas merinci jumlah produk legislasi yang telah selesai dibahas oleh alat kelengkapan dewan DPR RI bersama pemerintah secara berturut-turut, yakni Komisi I ada enam undang-undang; Komisi II (26 undang-undang), Komisi III (6 undang-undang), Komisi V (1 undang-undang), Komisi VI (5 undang-undang), dan Komisi VII (1 undang-undang).

"Komisi IX dan wakil pemerintah telah menyelesaikan satu undang-undang, Komisi X dan wakil pemerintah telah menyelesaikan dua undang-undang, Komisi XI dan wakil pemerintah telah menyelesaikan lima undang-undang,” ucapnya.

Baca Juga: Pidato Tahunan MPR, Presiden Jokowi Tegaskan Peluang Raih Indonesia Emas 2045

Kemudian, lanjut dia, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan tujuh undang-undang; Badan Anggaran DPR telah menyelesaikan satu undang-undang, selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang.

Puan menambahkan pada Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, DPR bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama dan RUU lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gunakan Adat Maluku Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah