BK DPRD DKI Menunggu Rekomendasi Ketua Terkait Pemberhentian Cinta Mega

- 26 Juli 2023, 19:09 WIB
Kasus Cinta Mega kini tengah menunggu keputusan ketua DPRD DKI Jakarta. (Antara)
Kasus Cinta Mega kini tengah menunggu keputusan ketua DPRD DKI Jakarta. (Antara) /

MitraJakarta.id – Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menunggu rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pemberhentian Cinta Mega, buntut kasus bermain gim di ruang rapat paripurna.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).

Nawawi menuturkan pihaknya memberi waktu selama sepuluh hari. Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.

Dia juga menegaskan masih akan melakukan rapat internal bersama untuk memutuskan persetujuan sembilan anggota dari beberapa fraksi lantaran hal ini baru pertama kali terjadi.

Baca Juga: Kasus Cinta Mega Diyakini Tidak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Selain itu, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK DPRD DKI Rasyidi HY yang mengatakan PDIP telah rapat dan memberhentikan keanggotaan Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta.

"Itu sedang di proses PAW (pergantian antar waktu). Karena itu, kita sepakat semua untuk tidak melanjutkan," sambungnya.

Terlebih, pihaknya telah mendapat surat laporan dari dua kelompok masyarakat yakni Pemuda Milenial Indonesia Bersatu dan Kongres Pemuda Indonesia yang mengadukan kasus Cinta Mega.

Meskipun, lanjut dia, laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Halaman:

Editor: Yulianto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah