Hasil Ngemis di Kawasan Senayan, Seorang Pemulung Bawa Uang 18 Juta Tertangkap

- 17 Juli 2023, 11:05 WIB
Seorang pemulung ditangkap di kawasan Senayan Jakarta (Antara)
Seorang pemulung ditangkap di kawasan Senayan Jakarta (Antara) /

MitraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) saat penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) pembawa uang sekitar Rp18 juta di kawasan Senayan pada hari minggu.

“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta.

Bernard menuturkan pria asal Bojonegoro ini ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Carlos Alcaraz Hentikan Dominasi Djokovic dengan Menangi Wimbledon 2023

Kemudian Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menangkap sang pemulung dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Selain itu, saat diperiksa, pria Y mengaku ternyata dirinya juga mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan tersebut.

Karena tak punya tempat tinggal di ibu kota, ia kebanyakan tidur di Masjid Pasar Senen di Jakarta Pusat.

Menurut pengakuannya, pria berusia 72 tahun itu memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi.

Anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal.

Baca Juga: UMKM Jakarta Barat, Kini Urus Sertifikasi Halal Cukup di Kecamatan

Selain dimintai keterangan, pihaknya menemukan di tubuh Y terdapat uang tunai sekitar Rp18 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan kain di perutnya

“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” katanya.

Kini, pria Y bersama dengan uang belasan jutanya telah dikirim di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

“Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti,” katanya.

Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 PPKS.***

Editor: Senja Hanan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah